Kasus TPPO di YIA Terbongkar, Modusnya Jalan-Jalan ke Serbia
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo pada 26 April lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Polisi Dian Purnomo mengatakan rencana TPPO itu dilakukan dengan modus jalan-jalan ke Serbia. Jumlah korbannya lima orang, berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah.
Dian menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat (26/4) sekitar 17.20 WIB di Bandara Internasional Yogyakarta.
"Kami menangkap tersangka atas nama ML (41) warga Wonosobo dan mengamankan korban lima orang yang juga berasal dari Wonosobo," kata Dian saat merilis kasus tersebut pada Selasa (14/5).
Barang bukti yang diamankan, yakni enam buku paspor, enam lembar boarding, dan tiket Air Asia dari Yogyakarta menuju Kuala Lumpur.
Pada mulanya, polisi mendapat informasi bahwa ada calon pekerja migran yang akan berangkat dari Yogyakarta menuju Kuala Lumpur (Malaysia) dengan tujuan Serbia.
Petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP3MI) dan Imigrasi memeriksa lima orang korban dan mendapati mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Setelah itu, korban diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Kulon Progo.
Polisi bersama petugas imigrasi membongkar rencana TPPO dengan korban lima orang. Modusnya jalan-jalan ke luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News