Drive Thru E-KTP di Yogyakarta Akan Berlanjut, Catat Tanggal dan Tempatnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Layanan cetak kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan sistem Drive Thru di Kota Yogyakarta akan kembali dibuka.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana kembali membuka layanan Drive Thru cetak e-KTP pada pekan ketiga Januari 2022 bertempat di Kecamatan Kotagede.
"Sesuai rencana awal, layanan Drive Thru cetak e-KTP akan tetap dilanjutkan tahun ini. Untuk tempatnya, tetap dilakukan di wilayah, yaitu di kantor kecamatan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo pada Senin (3/1).
Bram mengatakan terdapat sedikit perbedaan untuk layanan Drive Thru pada 2022, yaitu terkait durasi layanan tiap periode yang akan dilakukan selama dua bulan di tiap kantor kecamatan.
Pada tahun 2021, layanan Drive Thru cetak e-KTP di satu kantor kecamatan hanya dilakukan selama satu bulan dan bergeser ke kecamatan lain selama satu bulan berikutnya.
"Rencananya, tahun ini di setiap satu titik pelayanan akan dibuka selama dua bulan sehingga pada Februari masih tetap akan bertempat di Kantor Kecamatan Kotagede," katanya.
Sebelumnya, layanan Drive Thru cetak e-KTP Sempat dibuka di Kantor Kecamatan Mergangsan dan Jetis.
Saat ini, kedua kantor kecamatan tersebut itu sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Layanan cetak e-KTP dengan sistem Drive Thru akan berlanjut di Kota Yogyakarta, waktu dan tempatnya di sini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News