Mengadu ke LBH Yogyakarta Soal Relokasi, Apa yang Dikeluhkan PKL Malioboro?

Selasa, 11 Januari 2022 – 20:45 WIB
Mengadu ke LBH Yogyakarta Soal Relokasi, Apa yang Dikeluhkan PKL Malioboro? - JPNN.com Jogja
Aduan PKL Malioboro ke LBH Yogyakarta (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Saat ini adalah hari-hari terakhir pedagang kali lima (PKL) di kawasan Malioboro diizinkan berjualan di jalur pedestrian. 

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana merelokasi PKL Malioboro ke tempat yang baru, yaitu di bekas gedung Bioskop Indra dan di lahan bekas Dinas Pariwisata DIY.

Eksekusi relokasi tersebut rencananya akan dilakukan pada Januari 2022.

Hal itu yang dikeluhkan oleh sejumlah PKL Malioboro karena mereka mengaku belum siap untuk direlokasi dalam waktu dekat.

Beberapa PKL Malioboro kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan berharap mendapat pendampingan advokasi atas rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.

"Kami istilahnya tidak menolak rencana tersebut. Tetapi kami berharap ada transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu saja," kata Supriyanti, salah satu PKL Malioboro yang menyampaikan aduan pada Selasa (11/1).

Menurut dia, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi. 

Pedagang hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.

Para PKL Malioboro datang ke LBH Yogyakarta, mengadu soal rencana relokasi. Apa yang mereka keluhkan?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News