Dispar Yogyakarta Mewanti-wanti Penerapan Prokes Saat Libur Imlek 2022, Dengarkan!
Selasa, 01 Februari 2022 – 03:03 WIB

Tugu pal putih Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN
Sesuai aturan yang berlaku, kapasitas maksimal pengunjung di objek wisata adalah 75 persen.
“Kami sudah meminta pengelola objek wisata untuk melakukan pengawasan dengan ketat. Jika ada kerumunan harus segera diurai. Penggunaan masker juga tetap menjadi sebuah kewajiban,” katanya.
Sepanjang 2021, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta mencapai sekitar 1,5 juta orang dari target 1,1 juta wisatawan dengan length of stay sekitar 1,52 hari.
Pada 2022, target kunjungan wisatawan bisa mencapai 1,4 juta orang dengan lama tinggal 1,5 hari.
Saat libur Imlek 2022 yang jatuh pada hari ini, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta kembali mengingatkan hotel dan pengelola tempat wisata untuk mengetatkan prokes
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News