Satlantas Polres Sleman Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih
![Satlantas Polres Sleman Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/09/anggota-satlantas-polres-sleman-razia-kendaraan-bermuatan-be-z54k.jpg)
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Anggota Satlantas Polres Sleman menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya pada Selasa (8/2).
Penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih.
Menurut Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta kendaraan ODOL ini sering menjadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada jalan.
Untuk itu pihaknya akan menindak truk dan kendaraan muatan yang membandel.
"Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang melebihi ukuran dan kelebihan muatan," ujar Edy.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.
"Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.
Menurut Edy kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Sleman tidak akan segan-segan melakukan razia pada kendaraan yang melebihi muatan barang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News