Satlantas Polres Sleman Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih

Rabu, 09 Februari 2022 – 16:27 WIB
Satlantas Polres Sleman Razia Kendaraan Bermuatan Berlebih - JPNN.com Jogja
Anggota Satlantas Polres Sleman razia kendaraan bermuatan berlebih. Foto: Humas Polres Sleman

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Anggota Satlantas Polres Sleman menertibkan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya pada Selasa (8/2).

Penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebih.

Menurut Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta kendaraan ODOL ini sering menjadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada jalan.

Untuk itu pihaknya akan menindak truk dan kendaraan muatan yang membandel.

"Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang melebihi ukuran dan kelebihan muatan," ujar Edy.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

"Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.

Menurut Edy kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Sleman tidak akan segan-segan melakukan razia pada kendaraan yang melebihi muatan barang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia