Belasan Pedagang Daging Terjaring Razia Pemkot Yogyakarta, Ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Desember 2021 – 18:35 WIB
Belasan Pedagang Daging Terjaring Razia Pemkot Yogyakarta, Ini Penyebabnya - JPNN.com Jogja
Dinas pertanian dan pangan kota Yogyakarta menggelar razia di pasar tradisional (Foto: Pemkot Yogyakarta)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar razia ketertiban dan kelengkapan izin pedagang daging di pasar Beringharjo, Kranggan, Kotagede, dan Sentul. 

Razia tersebut dilakukan dalam rangka monitoring kualitas daging di pasar tradisional, menjelang akhir tahun. 

Hasilnya, ditemukan belasan pedagang yang tidak memiliki izin dan tidak tertib dalam berdagang daging. 

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nurwahid, mengatakan, tim gabungan menemukan 16 pedagang di lokasi yang tidak lengkap perizinannya.

"Kondisi los atau kios yang digunakan untuk berjualan juga kurang higienis dan sanitasi yang kurang baik," Imam, Jumat (24/12).

Terhadap ke-16 pedagang daging tersebut, kata Imam, langsung diberikan pembinaan di tempat.

Selain itu, ada lima pedagang lainnya yang dipanggil secara khusus melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Yogyakarta karena tingkat kesalahan yang lebih tinggi. 

“Pemeriksaan perizinan tersebut merupakan upaya kami untuk mengecek daging yang beredar di pasar-pasar se-Kota Yogyakarta, apakah telah memenuhi standar proses dari mulai kesehatan ternak yang akan dipotong, proses permotongan, peredaran daging, hingga penggilingannya,” kata Imam.

Belasan pedagang daging harus mendapatkan pembinaan dari Pemkot Yogyakarta karena terjaring razia di pasar pasar-pasar tradisional.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News