3 Proyek Fisik yang Harus Segera Dituntaskan Pemkot Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta didesak untuk segera merampungkan beberapa proyek fisik yang sudah disepakati dengan penyedia jasa.
Tiga dari proyek tersebut adalah pekerjaan penataan permukiman di Kelurahan Warungboto, revitalisasi pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan, dan pekerjaan pembangunan talut di bantaran Sungai Winongo di Kecamatan Tegalrejo.
Desakan tersebut datang dari Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati.
“Semua pekerjaan fisik harus bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak dengan penyedia jasa. Ada beberapa proyek yang menjadi catatan dan perhatian kami,” kata Ririk, Senin (20/12).
Pada pekerjaan penataan permukiman di Warungboto, Ririk mengatakan, ada keluhan masyarakat terkait polusi bau yang ditimbulkan IPAL komunal di wilayah tersebut.
“Harapannya, dinas terkait bisa melakukan perbaikan supaya saluran pembuangan gas bisa diarahkan ke bawah agar tidak menyebarkan bau ke lingkungan permukiman,” katanya.
Untuk pekerjaan pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, Ririk berharap bisa segera diselesaikan karena sudah melebihi batas kontrak.
Proyek tersebut seharusnya selesai pertengahan Desember, tetapi kemudian ada masa perpanjangan.
Pemkot Yogyakarta didesak untuk segera menuntaskan 3 proyek ini, sebelum berakhirnya tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News