Tegas! Ini Hukuman Bagi MKA, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi UMY
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:15 WIB
Kemudian, Gunawan menegaskan bahwa UMY akan memberi pendampingan kepada korban apabila ingin kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Gunawan menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang melanggar peraturan disiplin dan etika yang mengarah pada kasus kriminalitas. (mcr25/jpnn)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta akhirnya mengambil sikap terkait kasus pemerkosaan mahasiswinya. Begini hukum bagi pelaku.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News