Mahasiswa Dianiaya Hingga Babak Belur di Jl. Magelang, Lima Pelaku Diciduk Polisi
Selasa, 18 Januari 2022 – 19:37 WIB
Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang di muka umum.
Pelaku terancam mendekam di penjara maksimal selama 9 tahun. (mcr25/jpnn)
Seorang mahasiswa asal Solok, Sumatra Barat, menjadi korban penganiayaan di Jl. Magelang. Ternyata ini pemicunya.
Redaktur : Januardi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News