Nih, Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul Ditangkap Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil Mercy di Bantul.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, polisi yang mengetahui kejadian tersebut lantas memeriksa saksi, CCTV serta video amatir yang beredar luas di media sosial.
Terhadap kasus pengeroyokan dan perusakan itu, lanjutnya, polisi tidak akan tinggal diam.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim kami melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan dan perusakan," kata Ihsan pada Sabtu (29/1).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah ATW (22) warga Purwokerto, MDK (21) warga Condongcatur dan CP (25) warga Kasihan.
Ketiga terbukti melakukan perusakan dan pengeroyokan pada pengemudi mobil Mercy.
Menurut Ihsan, dua dari tiga pelaku merupakan korban tabrak lari.
Namun, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kasus ini terus berkembang. Terindikasi pelakunya ada enam orang lebih," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Tiga pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercy di Bantul ditangkap polisi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News