Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: PSSI Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Jumat, 07 Oktober 2022 – 17:10 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: PSSI Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan - JPNN.com Jogja
Ketum PSSI Mochamad Iriawan saat mendampingi Presiden Jokowi memantau Stadion Kanjuruhan. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Keenam tersangka itu adalah AHL Dirut PT LIB, AH ketua panitia pertandingan, SS security officer, Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang, H Brimob Polda Jatim dan PSA Kasatsamapta Polres Malang. 

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (6/10).

Menurut pengamat sepak bola Komarudin, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) seharusnya turut bertanggung jawab dalam tragedi pilu dalam sejarah sepak bola Indonesia tersebut. 

"Saya pikir tanggung jawabnya harus dipikul bareng. Tidak boleh ada lempar batu sembunyi tangan. PSSI merasa bukan tanggung jawab mereka, tetapi panpel. Janganlah, ayo bareng-bareng," katanya di Yogyakarta, Jumat (7/10).

Hasil keputusan Polri itu, menurutnya, baru dari pihak operator kompetisi, penpel dan keamanan. 

"Jadi, sebenarnya federasi pun harus ikut bertanggung jawab karena PT LIB juga bagian tangan dari federasi kan," katanya. 

Menurutnya, PSSI seharusnya bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terkait tragedi yang disorot dunia ini.

Pengamat sepak bola menilai PSSI seharusnya bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News