Lihat, Terduga Pelaku Pelemparan Bus Arema FC Ditangkap Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku pelemparan bus Arema FC di Sleman kini telah diamankan Polda DIY.
Dua pelaku penyerangan tersebut ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengungkapkan mengatakan mengamankan dua pelaku berinisial ABS (22) dan MNR (19).
"Terkait tersangka nanti masih bisa bertambah. Kami akan terus mendalami berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang didapatkan," katanya, Selasa (1/2).
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti yang didapatkan polisi di antaranya jaket hoodie yang dipakai pelaku, celana jin, ponsel, bambu hingga batu.
"Hasil keterangan dari pelaku, motif melakukan tindakan ini adalah karena merasa kecewa terhadap Arema FC yang tidak mau mengundurkan diri," kata AKBP Tri.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, bus yang tumpangi pemain dan ofisial Arema FC dilempar dengan batu oleh sejumlah oknum pada 26 Januari 2023.
Polda DIY telah mengamankan terduga pelaku pelemparan bus Arema FC seusai laga melawan PSS Sleman. Lihat tuh tampangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News