Begini Persebaran Polisi di Bantul Saat Pilkada 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lebih dari seribu anggota polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bantul, DIY, pada Rabu (27/11).
Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengatakan jumlah anggotanya yang diterjunkan untuk mengawal jalannya pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul mencapai 1.330 personel.
Ribuan anggota polisi itu disebar ke beberapa titik, seperti 728 personel di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), 32 personel di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, 148 personel di tempat panitia pemungutan suara (PPS), 51 personel di tempat panitia pemilihan kecamatan (PPK), 30 personel mengawal logistik, 191 personel bersiaga di Mako , 60 personel di markas Brimob, dan 90 personel besiaga di BKO Polda DIY.
AKBP Michael mengatakan di Bantul ada 1.486 TPS dengan kategori kurang rawan dan satu TPS khusus yang disiapkan di komplek Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pajangan.
"Untuk pola pengamanan TPS dengan kategori kurang rawan terdiri dua personel Polri tiga TPS enam linmas (perlindungan masyarakat), dua personel Polri empat TPS delapan linmas, dan dua Polri lima TPS 10 linmas. Sedangkan untuk TPS khusus, dua Polri satu TPS dua linmas," kata Kapolres saat memimpin apel siaga pada Selasa (26/11).
Kapolres mengatakan potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian, antara lain protes dari elemen masyarakat dan saksi-saksi atas ketidaksiapan atau kelalaian petugas, sabotase, politik uang, dan manipulasi suara atau penggelembungan suara.
Selain itu, potensi adanya unjuk rasa, intimidasi dan pemaksaan kepada masyarakat pemilih, serta penolakan hasil penghitungan suara dan kejahatan konvensional juga menjadi potensi kerawanan.
"Terkait tindak pidana pemilu, Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu diharapkan mengoptimalkan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga dapat menyelesaikan pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi secara tuntas," katanya.
Lebih dari seribu anggota polisi dikerahkan untuk mengawal Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Begini persebarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News