Tak Terima RUU TPKS Disahkan, PKS Minta Satu Syarat, Mahasiswa Bisa Demo Lagi

Kamis, 14 April 2022 – 14:06 WIB
Tak Terima RUU TPKS Disahkan, PKS Minta Satu Syarat, Mahasiswa Bisa Demo Lagi - JPNN.com Jogja
Ketua DPR RI Puan Maharani berdiri dan melambaikan tangannya sebagai bentuk respons atas penghargaan tinggi dari elemen perempuan yang menyaksikan pengesahaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas DPR RI

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 dan dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa diperlukan langkah perbaikan untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana kesusilaan oleh pembentuk undang-undang.

"Dengan disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang, kita kehilangan momentum untuk mendapatkan pengaturan komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan. Selain itu celah multitafsir masih terjadi atas perilaku asusila yang dilakukan tanpa paksaan dan kekerasan seperti seks bebas dan menyimpang," ujarnya.

Jazuli menilai, mengeluarkan tindak pidana kekerasan seksual dari kerangka komprehensif pembahasan tindak pidana kesusilaan berpotensi menimbulkan multitafsir pada aspek delik pemidanaannya seperti polemik yang terjadi saat ini.

Hal itu menyebabkan pengaturan yang parsial dan melemahkan upaya pencegahan dan penindakan segala jenis tindak pidana kesusilaan yang meresahkan dan mengancam masyarakat.

"Fraksi PKS mengingatkan bahwa sampai saat ini DPR bersama Pemerintah melengkapi dan memperbaiki pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kesusilaan sebagaimana Putusan MK, yaitu meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual," katanya.

Rencana pengesahan RKUHP pada 2019 lalu sempat memicu gelombang demonstrasi mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil di Jakarta dan beberapa daerah. 

Demonstrasi saat itu bahkan berlangsung beberapa hari dalam sepekan. 

Mahasiswa memprotes beberapa poin di RKUHP yang dianggap terlalu mengusik ruang privat. (Antara/mar3/jpnn)

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui pengesahan RUU TPKS. Mereka minta satu syarat yang bisa memicu gelombang demo mahasiswa.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia