Tak Terima RUU TPKS Disahkan, PKS Minta Satu Syarat, Mahasiswa Bisa Demo Lagi

Kamis, 14 April 2022 – 14:06 WIB
Tak Terima RUU TPKS Disahkan, PKS Minta Satu Syarat, Mahasiswa Bisa Demo Lagi - JPNN.com Jogja
Ketua DPR RI Puan Maharani berdiri dan melambaikan tangannya sebagai bentuk respons atas penghargaan tinggi dari elemen perempuan yang menyaksikan pengesahaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas DPR RI

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya resmi menjadi Undang-undang setelah disetujui semua faksi di DPR RI, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, pengesahan RUU TPKS tidak relevan karena belum ada Undang-undang yang mengatur tentang pencegahan dan penindakan semua bentuk pidana kesusilaan seperti perzinaan dan seks menyimpang.

Oleh karena itu, PKS mendesak RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pun harus segera disahkan menjadi Undang-undang.

"Fraksi PKS mendesak agar RUU KUHP segera dibahas dan disahkan sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinaan dan seks menyimpang yang mengkhawatirkan dan mengancam masyarakat bisa dilakukan dengan efektif," kata Jazuli, Kamis (14/4).

Dia mengatakan Fraksi PKS ingin agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara paralel dengan pasal-pasal tindak pidana kesusilan dalam RUU KUHP sehingga lebih utuh, lengkap, integral serta tidak tumpang tindih.

Menurut dia, yang paling penting tidak menimbulkan pemaknaan lain yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

"Sampai saat ini kita belum memiliki rumusan Tindak Pidana Kesusilaan yang komprehensif dan RUU KUHP berusaha merumuskan hal itu," ujarnya.

Dia mengatakan penolakan Fraksi PKS terhadap RUU TPKS semata-mata untuk mengingatkan DPR bahwa sebenarnya terdapat semangat dan momentum untuk mengatur tindak pidana kesusilaan secara lengkap dan komprehensif di dalam RUU KUHP.

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui pengesahan RUU TPKS. Mereka minta satu syarat yang bisa memicu gelombang demo mahasiswa.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia