Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Melapor ke DPRD, Sampaikan Hal Penting Ini

Senin, 23 Mei 2022 – 16:39 WIB
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi Melapor ke DPRD, Sampaikan Hal Penting Ini - JPNN.com Jogja
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi dan Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kota Yogyakarta akan dipimpin oleh pejabat sementara sampai ada wali kota terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Kemarin, Gubernuh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X telah melantik Sumadi sebagai pejabat Wali Kota Yogyakarta untuk dua tahun ke depan.

Tidak mau berlama-lama, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi hari ini langsung melapor kepada DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

RPD 2023-2026 akan menjadi pedoman dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kota Yogyakarta dalam jangka pendek.

Sumadi mengatakan dia butuh acuan selama melaksanakan amanah konstitusi sehingga seluruh target pembangunan yang sudah direncanakan dan ditetapkan bisa terealisasi.

"Hari ini saya sudah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembagian tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan langkah-langkah teknis yang harus ditempuh," katanya.

Salah satu tugas utama yang menjadi tanggung jawabnya selaku Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah memastikan pemulihan ekonomi dapat didorong lebih baik dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

"Bagaimanapun, Covid-19 belum berakhir. Pemulihan ekonomi menjadi salah satu arahan pada saat pelantikan. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari dewan yang juga ikut menentukan kebijakan," katanya.

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi langsung menghadap ke DPRD Kota Yogyakarta pada hari pertama dia menjabat. Sumadi menyampaikan hal penting ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia