40 Anggota DPRD Jogja Dilantik, Begini Pesan Mendagri

Selasa, 13 Agustus 2024 – 10:55 WIB
40 Anggota DPRD Jogja Dilantik, Begini Pesan Mendagri - JPNN.com Jogja
Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (12/8). Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 dilantik pada Senin (12/8).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Tuty Budhi Utami.

Ketua Sementara DPRD Kota Yogya Wisnu Sabdono Putro mengatakan komitmennya dalam melanjutkan tugas pemimpin sebelumnya. 

"Untuk yang terdekat adalah pembentukan fraksi, kemudian dilanjutkan penyusunan alat kelengkapan dewan yang mencakup pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin sinergitas dengan eksekutif.

Di sisi lain, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto berpesan agar wakil rakyat terpilih untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

“Sebesar apa pun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” kata Sugeng membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Sugeng mengatakan kolaborasi kerja pemimpin daerah dan DPRD harus terjalin dalam berbagai urusan di tingkat lokal, regional hingga nasional. (mcr25/jpnn)

Sebanyak 40 anggota dewan terpilih dilantik dan diambil sumpahnya. Ada pesan penting dari Kementerian Dalam Negeri.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News