Wah, Partai Politik akan dapat Dana Bantuan dari Pemkab Gunungkidul, Sebegini Besarannya
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Gunungkidul akan mendapatkan dana bantuan dari pemkab setempat.
Dana bantuan politik itu rutin diberikan sebagai upaya untuk pendidikan politik kepada masyarakat.
Dana bantuan itu juga bisa digunakan untuk operasional partai politik.
Tahun ini, total anggaran yang disiapkan untuk dana bantuan partai politik di Gunungkidul adalah Rp 1,1 miliar.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan ada sembilan partai politik yang mendapat bantuan, yakni PDI Perjuangan 10 kursi, Partai NasDem sembilan kursi, PAN enam kursi, Partai Golkar lima kursi, PKB, PKS, dan Partai Gerindra masing-masing empat kursi, serta Partai Demokrat tiga kursi.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu persyaratan yang dikumpulkan pengurus partai politik. Jika semua persyaratan terpenuhi dalam waktu dekat, dana bantuan politik (banpol) tersebut akan segera cair," kata dia, Minggu (29/5).
Ia mengatakan saat ini dana banpol masih dalam proses verifikasi. Pencarian dana bantuan sendiri diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama.
Secara terperinci, pihaknya belum bisa menjelaskan masing-masing dana bantuan politik yang diterima partai.
Partai yang wakilnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, akan mendapatkan dana bantuan politik dari pemkab setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News