Calon Lurah di Bantul dapat Pembekalan, Ada Kata-Kata Damai dari Bupati
Kamis, 15 September 2022 – 09:01 WIB
Dalam pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 21 desa itu, Pemkab Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 Kelurahan dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak.
"Saya harap pemilihan lurah secara langsung dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih sosok yang mereka anggap pantas dijadikan pemimpin dan memberikan hak bagi warganya untuk memilih," ucapnya. (antara/jpnn)
Puluhan calon lurah di Kabupaten Bantul mengikuti pembekalan dan deklarasi damai yang dipimpin langsung oleh Bupati Abdul Halim Muslih.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News