Sebegini Jumlah Anggaran Pemilihan Lurah di Bantul, Peruntukannya Apa Saja?
jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebanyak 21 kelurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar pemilihan lurah serentak pada 21 September 2022.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,89 miliar agar Badan Permusyawaratan Kelurahan (Bamuskal) bisa menyelenggarakan pemilihan lurah dengan baik.
Jumlah anggaran itu telah diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada 21 Desa untuk Pemilihan Lurah Serentak 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti mengatakan tersebut bisa digunakan untuk operasional Bamuskal, panitia pemilihan tingkat desa, pengadaan logistik, operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kesekretariatan panitia, dan operasional pengamanan.
Selain itu, bisa juga dipakai untuk menegakkan protokol kesehatan, seperti menyediakan masker, pengadaan handsanitizer, pengadaan sarung tangan, pengadaan peralatan cuci tangan sabun dan air mengalir, serta pengadaan alat ukur suhu tubuh (thermo gun) di masing-masing desa.
"Penggunaan Bantuan Keuangan Khusus untuk pengadaan alat protokol kesehatan dilaksanakan apabila tahapan penyelenggaraan pemilihan lurah masih dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19," katanya.
Dia mengatakan saat ini tahapan pemilihan lurah serentak dalam proses verifikasi bakal calon lurah yang sudah mendaftarkan diri ke masing-masing desa oleh Bamuskal dan panitia pemilihan lurah sebelum ditetapkan sebagai calon lurah awal September 2022.
"Total ada 80 bakal calon, tetapi dikurangi enam orang yang dari Desa Sidomulyo karena perpanjangan waktu. Untuk tahapan sekarang ini verifikasi bakal calon menuju calon," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menganggarkan dana besar untuk pemilihan lurah serentak pada 25 September mendatang. Dana itu bisa dipakai untuk berbagai hal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News