Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 10 Oktober 2022

Selasa, 04 Oktober 2022 – 14:30 WIB
Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 10 Oktober 2022 - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan 6 pimpinan di Pulau Jawa dan Bali menandantangani kesepakatan bersama. Foto: Humas Kemenaker

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto seusai mengikuti raker bersama Biro Tata Pemerintahan, Biro Umum Humas dan Protokol, Sekretariat Negara dan Paniradya Keistimewaan. 

"Presiden Joko Widodo dipastikan melantik Gubernur DIY di Istana Negara Jakarta pada 1 Oktober 2022," kata Eko, Senin (3/10).

Dalam kesempatan itu, Eko mengajak masyarakat menyaksikan proses pelantikan dengan khidmat dan sederhana. 

"Saya mengajak masyarakat berdoa bersama agar Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X selalu sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan membahagiakan rakyat DIY," katanya. 

Eko mengatakan DPRD DIY mendukung gubernur dan wakilnya untuk bekerja keras mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami mendorong lahirnya pembangunan yang bisa menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan ketenteraman di DIY," ujar Eko.

Lewat APBD dan Dana Keistimewaan, ia berharap bisa menyentuh pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan dan pendidikan khususnya di daerah perbatasan degan Jawa Tengah. (mcr25/jpnn)

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 10 Oktober 2022.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News