Lebih Dekat Melihat Detik-Detik Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi (10/10).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan sejumlah prosesi untuk menetapkan pemimpin DIY sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosesi pelantikan didahului dengan penyerahan petikan surat presiden kepada Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar kirab menuju Istana Negara.
Di Istana Negara, Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Foto: Humas Pemda DIY
"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.
Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027. Lihat lagi proses pelantikannya di Istana Merdeka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News