Lebih Dekat Melihat Detik-Detik Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi (10/10).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan sejumlah prosesi untuk menetapkan pemimpin DIY sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosesi pelantikan didahului dengan penyerahan petikan surat presiden kepada Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka.
Setelah itu, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar kirab menuju Istana Negara.
Di Istana Negara, Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.
Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027. Lihat lagi proses pelantikannya di Istana Merdeka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News