Lebih Dekat Melihat Detik-Detik Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Sri Sultan KB X dan Paku Alam X.
Setelah membaca sumpah jabatan, Sultan HB X dan Paku Alam X pun resmi kembali menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Seusai pelantikan, Presiden Jokowi berpesan kepada kedua tokoh itu agar segera mengendalikan laju inflasi di DIY.
Pasalnya, inflasi di DIY menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia karena mencapai level 5,30 persen pada Triwulan II 2022 (year on year/yoy) atau meningkat dibandingkan Triwulan I 2022 sebesar 2,95 persen (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan realisasi Triwulan II 2021 yakni 1,50 persen (yoy).
"Yang paling penting tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian," kata Presiden Jokowi.
Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027. Lihat lagi proses pelantikannya di Istana Merdeka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News