PDIP Jogja Tanggapi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6) lalu memutuskan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.
Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.
Terkait putusan tersebut DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta angkat bicara.
Ketua DPC PDIP Kota Jogja Eko Suwanto mengatakan dia menghormati putusan tersebut.
"PDI Perjuangan tentu menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Kami siap menjalankan proses demokrasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Eko.
Ia menyebut akan banyak dinamika politik menuju Pemilu 2024 nantinya.
Eko meminta masyarakat mewaspadai ancaman hoaks, ujaran kebencian, hingga politisasi SARA.
"Ini butuh perhatian kita semua, pemerintah, penyelenggara pemilu, parpol dan masyarakat," kata dia.
Begini tanggapan PDI Perjuangan Kota Jogja terkait putusan MK tentang sistem pemilu proporsional terbuka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News