102 Lembaga Penyiaran di Jogja Akan Dipantau Selama Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 – 11:01 WIB
102 Lembaga Penyiaran di Jogja Akan Dipantau Selama Pilkada 2024 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: Pengawasan lembaga penyiaran selama Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024, 102 lembaga penyiaran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dipantau oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat.

Ketua KPID DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan pengawasan tersebut akan dilakukan sejak September hingga November 2024.

Menurut dia, lembaga-lembaga penyiaran harus diawasi selama masa Pilkada 2024 agar tidak melakukan pelanggaran.

"Ada 38 televisi digital, 37 radio swasta, dan 27 lembaga penyiaran komunitas yang memiliki potensi dalam menyampaikan informasi Pilkada. Kami akan fokus (pengawasan) di sana," kata Hazwan seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan konten penyiaran Pilkada 2024 di Yogyakarta, Rabu (24/7).

Hazwan menegaskan bahwa KPID DIY bekerja berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur perihal Penyiaran, aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta petunjuk teknis Gugus Tugas bersama antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Dia meminta media atau lembaga penyiaran mampu menjalankan fungsi yang diemban dalam melakukan kontrol sosial dan berkontribusi menyampaikan informasi pilkada ke publik.

"Baik penyampaian informasi pemilu, mengontrol tahapan pemilu sesuai aturan, dan juga saat kampanye para kandidat dalam penyampaian visi misi lewat media penyiaran," ujar dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi mengatakan pilkada merupakan salah satu arena kontestasi sehingga calon berpeluang melakukan berbagai cara untuk memenangkan dirinya.

KPID akan memantau 102 lembaga penyiaran yang ada di Jogja selama masa kampanye Pilkada 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News