Hanya Ada Satu, di Sini TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada Bantul

Senin, 19 Agustus 2024 – 20:31 WIB
Hanya Ada Satu, di Sini TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada Bantul - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - TPS Lokasi khusus. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Dalam ketentuan UU, lokasi khusus dalam Pilkada hanya ada dua karena bencana dan pemilih yang ada di rutan dan lapas. Selebihnya tidak ada lokasi khusus karena Pilkada itu lokal. Kalau pemilu itu nasional se-Indonesia sehingga perlu ada lokasi lokasi khusus yang diatur," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Bantul telah ditetapkan KPU Bantul beberapa waktu lalu sebanyak 747.400 orang, terdiri jumlah pemilih laki laki sebanyak 366.149 orang dan pemilih perempuan sebanyak 381.251 orang.

"Untuk proses proses efisiensi dan proses yang lain KPU RI menetapkan maksimal 600 pemilih per TPS dan dengan dioptimalisasi masing masing TPS jumlah pemilihnya di rata rata 500 pemilih sehingga ketemu jumlah di Bantul 1.487 tps, satu di antaranya TPS lokasi khusus," katanya. (antara/jpnn)

KPU Bantul akan membuat satu TPS Lokasi khusus saat Pilkada 2024. Di sini lokasi yang disetujui oleh KPU RI.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News