Calon Wali Kota Jogja Bisa Tes Kesehatan di Sini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bakal calon wali kota Yogyakarta harus memenuhi syarat tes kesehatan untuk maju pada Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta Erizal mengatakan mereka telah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban sebagai tempat tes kesehatan bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Jogja.
"Kami sudah menetapkan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan yaitu RSUD Wirosaban," ujar Erizal di Yogyakarta, Senin.
Bakal calon wali kota Jogja bisa memeriksakan kesehatannya antara rentang waktu 28 Agustus sampai 2 September 2024 dengan didampingi langsung oleh KPU Kota Yogyakarta.
"Pemeriksaan dilakukan setelah pendaftaran," kata dia.
Misalnya, jika calon kepala daerah mendaftarkan diri ke KPU pada 28 Agustus, kata Erizal, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan keesokan harinya.
Dia menjelaskan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB -16.00 WIB, dan terakhir 29 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Calon wali kota Yogyakarta bisa memeriksakan kondisi kesehatannya di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh KPU Kota Jogja. Di sini lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News