Sebegini Perolehan Suara Sah untuk Mengusung Calon Bupati Gunungkidul
Selasa, 27 Agustus 2024 – 18:17 WIB
Adapun parpol di Gunungkidul yang memperoleh suara sah dalam Pileg 2024 lebih dari 7,5 persen adalah PKB sebesar 13,61 persen, Gerindra sebesar 10,98 persen, PDIP sebesar 19,33 persen, Golkar sebesar 12,37 persen, NasDem sebesar 17,36 persen, PKS sebesar 7,92 persen dan PAN sebesar 9,05 persen.
"Kami sudah mensosialisasikan aturan tersebut kepada partai politik," katanya. (antara/jpnn)
Berdasarkan putusan MK tentang syarat mengajukan calon kepala daerah, berapa perolehan suara minimal untuk Pilkada 2024 di Gunungkidul?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News