Diwarnai Calon Petahana, Bawaslu Memantau Netralitas ASN di Pilkada Bantul

Senin, 02 September 2024 – 21:50 WIB
Diwarnai Calon Petahana, Bawaslu Memantau Netralitas ASN di Pilkada Bantul - JPNN.com Jogja
Bawaslu Bantul memantau netralitas ASN selama Pilkada 2024. Foto: Antara

"Bawaslu Bantul secara intensif akan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dan netralitas perangkat kelurahan," ujar Didik.

Lebih lanjut Didik juga mengingatkan agar ASN dan perangkat kelurahan di lingkungan Pemkab Bantul menghindari hal-hal yang berpotensi menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Terlebih, kata dia, bahwa ASN dan perangkat kelurahan adalah unsur yang diatur netralitasnya dalam Undang-Undang (UU) tentang ASN dan Undang Undang tentang Desa.

"Bawaslu Bantul akan berkolaborasi dengan pengawas di internal Pemkab Bantul untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap ASN dan perangkat kelurahan," katanya.

Bawaslu Bantul juga mengintensifkan pengawasan jelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye akan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024. (antara/jpnn)

Pilkada Bantul akan diwarnai oleh calon dari para petahana dan perangkat desa. Situasi itu membuat potensi ketidaknetralan ASN.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia