Cerita Pak RT Saat Diminta Jadi Saksi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah dua rumah milik terduga teroris di Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2) malam.
Dua rumah tersebut terletak di Dusun Saman dan Salakan masing-masing milik terduga teroris berinisial AF dan IF.
Saat menggeledah, Densus 88 menggandeng anggota dari Polda DIY dan saksi dari masyarakat setempat.
Salah satu yang diminta menjadi saksi penggeledahan adalah Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo bernama Mubtadiin.
Saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (12/2), Muntadiin bercerita soal penggeledahan rumah terduga teroris berinisial AF.
"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda (Kepolisian Daerah), meminta bantuannya untuk menjadi saksi karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya.
Dia mengatakan rumah yang akan digeledah polisi tersebut milik warga berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman.
Setelah itu, polisi dengan di-back up pengamanan dari anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF.
Pak RT 04 Dusun Saman, Bantul, diminta menjadi saksi penggeledahan rumah terduga teroris. Begini ceritanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News