Bantul Kini Sudah Zona Merah, Lihat Penambahan Kasus Covid-19 Selama Sepekan Terakhir
jogja.jpnn.com, BANTUL - Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari terakhir membuat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berstatus zona merah.
Status tersebut berdasarkan penambahan kasus harian selama periode dua pekan bulan ini
"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 1 sampai dengan 14 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona risiko tinggi (zona merah)," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Pemkab Bantul, Rabu (16/2).
Zonasi Risiko Kasus Covid-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 15 sampai 28 Februari 2022," katanya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul, penambahan kasus positif harian selama sepekan terakhir rata-rata di atas seratus orang per hari sehingga menambah daftar pasien yang sedang isolasi.
Pada Jumat (11/2) bertambah 206 kasus baru, kemudian Sabtu (12/2) bertambah 350 orang, pada Minggu (13/2) bertambah 184 orang.
Kabupaten Bantul saat ini sudah berstatus zona merah karena penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News