Dana Desa Boleh Meningkat, Tetapi Pengawasanya Harus Diperketat
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pendapatan desa atau kelurahan saat ini semakin meningkat seiring dengan banyaknya sumber-sumber dana untuk dikelola oleh perangkat desa.
Hal itu menuntuk pengawasan atas penggunaan dana desa itu semakin diperketat.
Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, ingin agar penggunaan dana-dana desa tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto mengatakan, desa-desa di Indonesia saat ini memiliki banyak sumber dana, seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan lainnya.
Hal itu tentu menuntut tanggung jawab dan risiko pengelolaan keuangan yang semakin besar.
"Terkait besarnya risiko pengelolaan keuangan kelurahan tersebut, diperlukan pengawasan secara intens terhadap pengelolaan keuangan kelurahan," katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan sarasehan "Optimalisasi Pengawasan untuk Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Kelurahan" di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Hery mengatakan, kegiatan sarasehan ini berlangsung satu hari dan diikuti sebanyak 50 lurah yang baru dilantik.
Semakin banyaknya sumber dana desa yang bisa masuk ke pemerintah desa, menuntut pengawasan keuangan yang ketat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News