Dana Desa Boleh Meningkat, Tetapi Pengawasanya Harus Diperketat
Beberapa narasumber penting dalam kegiatan tersebut adalah BPKP Perwakilan DIY, Kajari Sleman, dan DPRD Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang membuka secara langsung kegiatan sarasehan tersebut, mengatakan bahwa peringatan hari anti korupsi yang dikemas dalam bentuk sarasehan, adalah momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi.
"Tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum. Kita semua dapat memulainya dengan cara tidak korupsi, dalam skala apapun," uajrnya.
Besarnya dana yang diterima setiap kelurahan dapat memicu kekhawatiran banyak pihak tentang potensi kesalahan dalam pengelolaan, mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.
"Kondisi tersebut tentunya memicu kekhawatiran kita bersama, mengingat pemerintah kelurahan adalah elemen penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa," katanya. (mar3/jpnn)
Semakin banyaknya sumber dana desa yang bisa masuk ke pemerintah desa, menuntut pengawasan keuangan yang ketat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News