Wow, Dana Cukai Tembakau Pemkab Sleman Mencapai Rp 1,72 Miliar, Dipakai untuk Apa Saja?

Selasa, 21 Desember 2021 – 10:05 WIB
Wow, Dana Cukai Tembakau Pemkab Sleman Mencapai Rp 1,72 Miliar, Dipakai untuk Apa Saja? - JPNN.com Jogja
Wakil Bupati Sleman menjelaskan penggunaan dana cukai tembakau sebesar Rp 1,72 miliar (Foto: Antara)

BLT tersebut antara lain ditujukan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok.

Setidaknya ada 593 penerima BLT dengan total jumalh dana sebesar Rp 628,58 juta.

Danang memastikan bahwa penerima BLT adalah buruh tani tembakau yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pemilik Kartu Prakerja.

Dalam bidang perekonomian, dana tersebut juga digunakan untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena bea cukai, monitoring evaluasi DBHCHT, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Sedangkan di bidang hukum, dana DBHCHT yang dianggarkan ada sebesar Rp 364,47 juta.

"Dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai demi mendukung bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar pentas seni ketoprak dan sosialisasi melalui media olahraga turnamen sepak bola, jemparingan, dan sepeda ontel," ujar Danang.

Untuk Dinas Kesehatan, dana tersebut digunakan bagi pembayaran JKN untuk 494 orang dengan anggaran sebesar Rp 430,64 juta.

Selain itu, alokasi anggaran DBHCHT juga digunakan untuk pelatihan internet marketing dua angkatan dengan peserta 32 orang.

Dana hasil cukai tembakau yang diterima oleh Pemkab Sleman dari pemerintah pusat mencapai Rp 1,72 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan ke beberapa program.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News