Mendesak! Segera Bangun Saluran Irigasi Bendung Kemukus di Kulon Progo
Ponimin mengatakan kewenangan ada di BBWSSO karena kemampuan keuangan Pemkab Kulon Progo sangat minim.
Sedangkan jaringan saluran air mendesak dan dibutuhkan segera.
"Jaringan air tersebut untuk mengurai persoalan pengairan air di wilayah Banyuroto, Donomulyo, yang mengalir ke wilayah Sentolo. Selain itu, jaringan air ini untuk meredam konflik perkumpulan petani pengguna air (P3A) yang secara terus menurus terjadi," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Yuliyantoro mengatakan hal yang mendesak dilakukan Pemkab Kulon Progo melalui DPUPKP adalah melakukan groundsill Tinalah di Kecamatan Samigaluh dan menggunakan kembali pengairan Sungai Sudu.
"Pada 2018-2019 lalu, DPUPKP melalui bidang pengairan sudah melakukan penelitian, sehingga tinggal pelaksanaannya," katanya.
Untuk itu, lanjut Yuliyantoro, pemangku kepentingan mulai dari perkumpulan P3A, DPUPKP, Dinas Pertanian dan DPRD Kulon Progo harus duduk bersama dalam perencanaan hingga pembangunan tata kelola pengairan sektor pertanian.
"Hal ini demi kepentingan petani dan mendukung ketahanan pangan di Kulon Progo," katanya. (mar3/jpnn)
DPRD kabupaten Kulon Progo mendesak pihak terkait agar segera membahas pembangunan saluran irigasi bendung Kemukus.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News