Mau ke Yogyakarta Naik Kereta Api? Wajib Perhatikan Hal Berikut Ini

- Wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap atau disebkan alasan medis, tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
2. Calon penumpang berusia 12-17 Tahun
- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.
3. Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib didampingi orang tua atau wali
PT KAI Daop 1 Jakarta akan meminta orang tua atau pendamping anak untuk dapat mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.
Masyarakat luar kota yang hendak berlibur atau pulang kampung menggunakan Kereta Api, wajib mengikuti ketentuan berikut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News