Peringatan Hari HAM yang Digagas SMI Tak Mendapat Izin dari UIN Sunan Kalijaga

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Social Movement Institute (SMI) menyayangkan pihak kampus UIN Sunan Kalijaga yang tidak memberikan izin penyelenggaraan acara peringatan Hari Lahir Munir dan Hari Hak Asasi Manusia.
Acara ini merupakan kolaborasi SMI dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) UIN Sunan Kalijaga.
Kegiatan bertajuk "Suara 3 Zaman Waktunya Bersiasat" itu, semula dijadwalkan berlangsung di Gedung Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga pada 8-10 Desember 2024.
Menurut Fakhrurrozi dari SMI, acara tersebut semula mendapat lampu hijau untuk digelar di UIN Sunan Kalijaga. Namun, pihaknya dikagetkan dengan surat yang dikeluarkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan.
Dalam surat yang diterbitkan 3 Desember 2024 pihak UIN Suka tidak memberikan izin dengan alasan Gedung Multi Purpose sedang dalam masa pemeliharaan.
"Kami dapat kabar ada rapat pihak pimpinan kampus. Kami kaget tiba-tiba hasil rapat itu berubah yang diminta untuk dibatalkan acaranya," kata dia, Kamis (5/12).
Menurutnya Fakhrurrozi, acara tersebut merupakan kerja sama dengan fakultas, tetapi pihak rektorat disebut ikut campur di dalamnya.
"Acara ini itu untuk memperingati hari lahir Munir. Kemudian tanggal 9 ada peringatan hari antikorupsi. Lalu tanggal 10 Desember hari HAM internasional. Jadi, kami ingin memperingati hari-hari itu dengan musik dan diskusi," ujarnya.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak memberikan izin penggunaan gedung untuk acara peringatan hari HAM yang digagas oleh Social Movement Institute.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News