Peringatan Hari HAM yang Digagas SMI Tak Mendapat Izin dari UIN Sunan Kalijaga

Menanggapi keluhan SMI, Ketua Program Studi HTN Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie memberikan klarifikasi.
Menurut dia, belum terjali kesepakatan antara pihak kampus dan SMI terkait penggunaan gedung.
"Terkait konten dan manajemen kegiatan belum selesai dibahas, pihak SMI sudah menerbitkan flyer kegiatan dengan mencantumkan tempat Gedung MP yang belum disepakati kedua belah pihak. Perlu diinformasikan bahwa Gedung MP kini sedang mengalami perbaikan dan pengecatan," kata Gugun dalam keterangan, Kamis (5/12).
Kemudian, pihaknya menganggap SMI tidak memiliki itikad baik karena mencoba melakukan provokasi di postingan media sosial mereka.
"Maka kami meminta pihak SMI untuk men-take down konten sosmed yang menyudutkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta," ujarnya. (mcr25/jpnn)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak memberikan izin penggunaan gedung untuk acara peringatan hari HAM yang digagas oleh Social Movement Institute.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News