Perkembangan Penyidikan Kasus Dana Hibah Sleman
Menurut Uky proses penyidikan masih berkutat di pemanggilan sejumlah pihak.
Total ia menyebut sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap 280 saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kejari Sleman telah memanggil mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo dan putranya Raudi Akmal, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.
Pemeriksaan terhadap Sri Purnomo berlangsung pada 11 Desember 2024, sedangkan Raudi diperiksa sehari setelahnya, pada 12 Desember 2024.
Sri Purnomo diperiksa selama sekitar 7,5 jam dengan total 25 pertanyaan. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan bupati yang menjabat saat dana hibah tersebut disalurkan.
Sedangkan Raudi Akmal diperiksa sebagai anggota DPRD Sleman dengan fokus pada pengetahuan mengenai dana hibah pariwisata. Ia menerima sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan.
Dana hibah pariwisata yang menjadi objek penyelidikan berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020, ditujukan untuk membantu pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, terdapat indikasi penyimpangan dalam penyalurannya, termasuk dugaan pemotongan dana oleh oknum tertentu. Estimasi kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. (mcr25/jpnn)
Pihak Kejaksaan Negeri Sleman mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Sleman.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News