Kata Mahasiswa UIN Suka Setelah Berhasil Menggugat Presidential Threshold

Jumat, 03 Januari 2025 – 19:03 WIB
Kata Mahasiswa UIN Suka Setelah Berhasil Menggugat Presidential Threshold - JPNN.com Jogja
Konferensi pers empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga seusai berhasil menangkan gugatan Presidential Thershold pada Jumat (3/1). Foto: Humas UIN Suka

"Mereka tidak didampingi oleh kuasa hukum karena mereka memiliki jaringan melalui diskusi yang intensif sehingga mereka merasa cukup mengungkapkan argumen yang mereka bangun dengan pendampingan dari internal kampus maupun eksternal," ujar dekan.

Setelah berkali-kali dilakukan judicial review, MK akhirnya menghapus ambang batas minimal 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25 persen suara sah untuk mencalonkan pasangan capres sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu.

Dengan dibatalkannya norma tersebut, kini setiap partai politik memiliki kesempatan untuk mengusung pasangan calon presiden pada Pemilu 2029. (mcr25/jpnn)

Keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tersebut akhirnya memenangkan judicial review terhadap ambang batas untuk mencalonkan presiden.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News