Bertemu Nezar Patria, Publikom Gama Menyerahkan Rekomendasi Tata Kelola Digital

Publikom Gama menekankan pentingnya penerapan hukum positif Indonesia seperti UU Pers, UU Penyiaran, UU Perlindungan Data Pribadi, serta Perpres Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Right) guna melindungi ekosistem media dan informasi nasional.
Agus mengatakan bahwa kedaulatan digital adalah elemen krusial bagi masa depan ekonomi Indonesia. Jika tidak dikelola dengan baik, menurut dia, Indonesia hanya akan menjadi ladang eksploitasi digital bagi raksasa teknologi global.
“Infrastruktur digital, seperti pusat data, jaringan internet, dan teknologi komunikasi harus dikuasai secara mandiri,” ucap Agus Sudibyo, yang juga Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI.
Publikom Gama telah menggelar workshop daring dan luring terkait isu tersebut pada November-Desember 2024.
Hasilnya, kata Agus, mereka menyusun tujuh poin rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintahan Prabowo Subianto.
”Kami ingin memastikan Indonesia memiliki regulasi dan kebijakan yang mampu mengantisipasi tantangan di era digital, melindungi kepentingan nasional, serta menjaga ekosistem komunikasi yang sehat dan demokratis,” ucapnya.
Nezar Patria menyambut baik rekomendasi yang telah disusun oleh Publikom Gama. Ia mengatakan bahwa Kementerian Komdigi akan menelaah rekomendasi tersebut untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.
”Masukan dari akademisi dan praktisi seperti Publikom Gama sangat berharga dalam membangun regulasi yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Nezar.
Publikom Gama telah menyusun tujuh poin rekomendasi terkait tata kelola ruang digital di Indonesia. Rekomendasi itu mereka serahkan ke Wamen Komdigi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News