Polisi Bergerak Menyelidiki Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon

BR, pihak pembeli, menuding notaris sebagai pihak yang bermasalah, sementara keluarga Tupon melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada 14 April 2025
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan mereka sudah mulai menyelidiki kasus yang menimpa Mbah Tupon.
"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Kalau nanti ada update, akan kami sampaikan," ujar dia pada Senin (28/4).
Ihsan mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan detail keterangan para saksi maupun pihak-pihak yang diperiksa.
"Saksi-saksi sudah diperiksa karena ini masih penyelidikan, belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam didalami.
"Ini sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," kata dia.
Polda DIY sudah bergerak menyelidiki dugaan kasus praktik mafia tanah yang menimpa Mbak Tupon di Bantul. Saksi-saksi sudah diperiksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News