Untuk Guru Honorer Calon PPPK Kabupaten Bantul, Ada Kabar Baik Nih Soal SPTJM
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merasa risau soal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKPSDM Kabupaten Bantul ikut merespons aturan baru tersebut.
Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan SPTJM tersebut.
"Ya, pada prinsipnya kami melaksanakan kebijakan saja," ujarnya kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Isa juga memastikan bahwa peserta yang lulus PPPK di Bantul otomatis mendapatkan SPTJM.
Dengan begitu, tidak akan ada masalah dalam penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
"Usulan sudah diajukan semuanya," imbuhnya.
Setidaknya ada sekitar 500-an PPPK yang telah melewati proses verifikasi.
BKPSDM Bantul menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan aturan tentang SPTJM. Ada kabar baik untuk guru honorer calon PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News