Apakah Benar Perpindahan Ibu Kota ke Yogyakarta Atas Permintaan Sri Sultan HB IX? Ini Kata Ngarsa Dalem

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pada 4 Januari 1946 ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dipindah. Semula di Jakarta kemudian ke Yogyakarta.
Infomasi pemindahan ibu kota ke Yogyakarta disiarkan melalui Radio RRI oleh Wakil Menteri Penerangan Mr. Ali Sastroamidjojo.
Alasan utama pemindahan tersebut tak lain adalah masalah keamanan setelah Jepang mengakui kekalahannya dan tentara NICA Belanda hendak kembali mencengkeram Indonesia.
Baca Juga:
Banyaknya sejarawan yang menyebut pemindahan ibu kota itu adalah permintaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.
Saat acara pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ngarsa Dalem menampik hal tersebut.
"Yang betul, saat itu Jawaharlal Nehru getol untuk membantu Indonesia karena baru India yang mengakui kemerdekaan. Di mana dianggap tidak aman maka menyarankan pindah dan sudah dibicarakan dengan matang karena Belanda sudah masuk," ujar Ngarsa Dalem pada Selasa (1/3).
Menurutnya semua itu sudah didesain sehingga dasarnya bukan Sri Sultan HB IX yang meminta agar ibu kota negara dipindah ke Yogyakarta.
"Tetapi atas permintaan presiden RI untuk dipindah ke Yogyakarta karena sudah tidak aman. Beliau hanya mengatakan yang bersedia hanya Sultan Jogja," imbuhnya.
Sri Sultan HB X meluruskan cerita tentang perpindahan ibu kota NKRI ke Yogyakarta. Apa betul atas permintaan Sri Sultan HB IX?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News