Pemkot Yogyakarta Merespons Rencana Perubahan Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Saat ini muncul wacana untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu direspons oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kebijakan tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
“Mengubah status penanganan pandemi Covid-19 untuk dikelola dengan manajemen endemi tentu menjadi ranah dari pemerintah pusat. Kami tunggu saja bagaimana perkembangannya,” kata Haryadi, Rabu (2/3).
Namun, jika status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi, tentu akan berdampak pada kebijakan di tingkat daerah.
Pemerintah daerah akan berperan besar apabila pemerintah pusat mengubah status penanganan pandemi Covid-19 dengan manajemen endemi.
Salah satunya adalah memastikan seluruh masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari dan memastikan seluruh masyarakat sudah melakukan vaksinasi, khususnya vaksinasi primer dan vaksinasi dosis penguat.
“Untuk di Kota Yogyakarta, capaian vaksinasi primer sudah sangat baik. Sekarang, kami sedang mengupayakan agar masyarakat semakin mudah mengakses vaksinasi dosis penguat,” katanya.
Haryadi bahkan meminta warga Kota Yogyakarta menyampaikan informasi jika mengalami kesulitan mendapat vaksinasi dosis penguat.
“Kami pastikan stok vaksin dalam kondisi cukup,” katanya.
Muncul wacana untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Apa kata Pemkot Yogyakarta?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News