Jika Status Saat Menguru NIP PPPK Jadi BTL, Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Beberapa guru honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedang mengurus NIP tahap 1, tiba-tiba mendapat status BTL atau berkas tidak lengkap.
Jika Anda salah seorang yang mengalami hal tersebut, jangan panik.
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan bahwa perubahan status menjadi BTL itu karena beberapa dokumen sudah kedaluwarsa, seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani.
"Jadi, pemberkasan sudah sejak Desember 2021, sedangkan dokumen baru diperiksa BKN. Ya, otomatis kedaluwarsa dokumennya dan harus bikin baru lagi," keluh Nur kepada JPNN.com, Selasa (1/3
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan SKCK memang ada periodenya sehingga bisa kedaluwarsa.
SKCK diperlukan untuk menjamin calon PPPK berkelakuan baik pada saat periode yang tertulis di surat tersebut.
"Itu jaminan bahwa yang bersangkutan terus berkelakuan baik," jelasnya
Begitu pula dengan surat keterangan dokter yang memastikan bahwa calon PPPK sehat, ada periodenya.
Beberapa guru honorer calon PPPK yang ingin mengurus NIP tiba-tiba mendapat status BTL. Ini penjelasan dari BKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News