Guru Honorer yang Jadi PPPK Akan dapat Gaji dan Tunjangan, Sebegini Besarannya
Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.
"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi 8,5 juta rupiah karena dihitung sesuai gaji pokok," tuturnya.
Rikrik menambahkan masih ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD ini tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.
"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," tuturnya.
Dia juga berharap PPPK 2019, calon PPPK 2022, serta guru honorer bisa lulus pendidikan profesi guru (PPG).
Dengan TPG tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi lebih meningkatkan kualitas dan mutu guru, apalagi PPPK dituntut untuk profesional. (esy/jpnn)
Guru honorer yang akan segera berstatus menjadi PPPK siap kebanjiran pemasukan, dari gaji pokok hingga tunjangan.
Redaktur & Reporter : Januardi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News