Guru Honorer yang Jadi PPPK Akan dapat Gaji dan Tunjangan, Sebegini Besarannya

Jumat, 04 Maret 2022 – 11:30 WIB
Guru Honorer yang Jadi PPPK Akan dapat Gaji dan Tunjangan, Sebegini Besarannya  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Besaran gaji pokok dan tunjangan PPPK. Foto: dok.JPNN.com

Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat. 

"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi 8,5 juta rupiah karena dihitung sesuai gaji pokok," tuturnya.

Rikrik menambahkan masih ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD ini tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu. 

"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," tuturnya.

Dia juga berharap PPPK 2019, calon PPPK 2022, serta guru honorer bisa lulus pendidikan profesi guru (PPG).

Dengan TPG tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi lebih meningkatkan kualitas dan mutu guru, apalagi PPPK dituntut untuk profesional. (esy/jpnn)

Guru honorer yang akan segera berstatus menjadi PPPK siap kebanjiran pemasukan, dari gaji pokok hingga tunjangan.

Redaktur & Reporter : Januardi

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia