Cerita PPPK di Kediri, Bulan Depan Bawa Pulang Rp 19,5 Juta, Lebaran Dapat THR

Minggu, 06 Maret 2022 – 11:32 WIB
Cerita PPPK di Kediri, Bulan Depan Bawa Pulang Rp 19,5 Juta, Lebaran Dapat THR - JPNN.com Jogja
Ini maksud syarat masa kerja untuk mengurus NIP calon PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK guru mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

"Insyaallah kami tahun ini bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," ujarnya.

Selain itu, setiap bulannya PPPK guru 2021 di Kota Kediri akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 2.647.200 atau setara gaji golongan VII.

Dengan demikian, bulan depan guru-guru PPPK di Kota Kediri akan membawa pulang sekitar Rp 19,5 juta.

Jumlah ini dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan termasuk TKD sehingga total perbulan sekitar Rp 6,5 juta. Kemudian, dikalikan 3 bulan gaji.

"Perjuangan 17 tahun akhirnya membawa hasil. Kami berterima kasih kepada pak wali kota dan jajarannya yang sudah mempercepat proses pengangkatan kami," ucapnya.

Dia berharap, gebrakan Kota Kediri yang mempercepat pengangkatan PPPK guru 2021 bisa diikuti daerah lain.

Terlebih Pemkot Kediri mengontrak mereka dengan waktu yang maksimal tanpa potongan. (esy/jpnn)

Guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK akan segera mendapatkan gaji pokok. PPPK di kediri bulan depan akan dapat Rp 19,5 juta dan THR saat lebaran.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia