Waduh, Ratusan Calon PPPK Mengundurkan Diri dan Terancam Tak Dapat NIP

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 telah mengundurkan diri dan terkendala dalam mengurus berkas penetapan NIP.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 4 Maret 2022, setidaknya ada 100 calon PPPK telah mundur.
Paling banyak dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Selain mengundurkan diri, tercatat 120 orang yang statusnya BTL atau berkas tidak lengkap saat proses pemberkasan penetapan NIP PPPK.
Sebagai diketahui, BKN mensyaratkan pencantuman masa kerja dalam SPTJM untuk menetapkan NIP PPPK.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, hingga 4 Maret 2022 sebanyak 33.642 NIP CPNS 2021 telah ditetapkan.
Kemudian, sebanyak 49.461 NIP PPPK guru tahap I, 4.512 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.806 NIP PPPK nonguru.
"Bagi peserta CPNS dan PPPK bisa melihat data selengkapnya di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021," kata Satya di Jakarta, Senin (7/3), dikutip dari JPNN.com.
Ratusan calon PPPK diketahui mengundurkan diri dan terkendala saat memproses penetapan NIP. Berikut perinciannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News