TPP Dipotong 50 Persen, FKG 2018 DIY Tuntut Kejelasan Pemda
Jumat, 11 Maret 2022 – 08:08 WIB

Ilustrasi - Ribuan Guru Honorer unjuk rasa Istana Presiden. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Di DIY, lanjutnya, guru pertama 3A non sertifikasi mendapatkan 960 ribu, sementara yang sertifikasi dipotong lagi 50 persen atau sekitar 460 ribu.
Dalam audiensi, Kepala BKD, kata dia, tidak bersedia memberikan jawaban atas hal tersebut.
Ditanya perihal kelanjutan permasalahan ini, Irkhamudin dan teman-teman FKG 2018 DIY akan melanjutkan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Insyaallah (audiensi) maju ke DPRD DIY," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Forum Komunikasi Guru PNS Angkatan 2018 Daerah Istimewa Yogyakarta atau FKG 2018 DIY menuntut kejelasan terkait pemotongan TPP sebesar 50 persen.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News